BARABAI, Poros Kalimantan – Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri tanda tangani Komitmen bersama Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertempat di Pendopo Kab HST, Kamis, (27/05/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, komitmen bersama ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Momentum ini menunjukkan, perhatian Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan Stunting dan Kabupaten Kota Sehat (KKS) di wilayah Kab HST.
Selanjutnya program ini diharapkan dapat terwujud dengan melakukan aksi konvergensi/integrasi melalui beberapa kegiatan di antaranya melakukan pemetaan program kegiatan dan sumber pembiayaan terkait percepatan penurunan Stunting hingga tingkat Desa/Kelurahan di Daerah
Seterusnya Pemerintah Daerah dan masyarakat harus membangun kemitraan bersama untuk meningkatkan lingkungan fisik, sosial, Budaya, perilaku dan pelayanan publik yang dilaksanakan secara adil dan terjangkau.
Sebelumnya H Ainur Rafiq selaku ketua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas No.Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Kab/Kota lokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2018-2022, Kab HST masuk pada tahun 2021-2022.