PELAIHARI, Poros Kalimantan – Program Kota Dinyaraki Desa Ditarangi di Tanah Laut (Tala) terus digalakkan. Melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). Penerangan jalan umum (PJU) secara bertahap dilakukan.
Seperti diketahu. Program itu merupakan salah satu visi dan misi Bupati Tala, Sukamta dan wakilnya; Abdi Rahman. Di mana memfokuskan pada desa-desa yang selama ini belum tersentuh PJU.
Kabid Kebersihan dan Tata Kota DPRKPLH Tala, Gusti Erzandi mengungkapkan. Program itu dijalankan secara skematik. “Secara teknis tidak ada kendala di lapangan, kecuali anggaran,” ungkapnya, Senin (30/5/2022) pagi.
Namun tak masalah. Menurutnya, DPRKPLH secara pelan-pelan memetakan desa mana saja yang belum tersentuh PJU sama sekali. “Dan segera akan dilakukan,” imbuhnya.
Tak ada prosedur tertentu bagi desa yang layak atau tidak dipasang PJU. Syaratnya desa hanya perlu mengajukan permohonan.
“Itu sebagai dasar kami untuk peninjau lokasi dan direncanakan, serta dimintakan anggaran pelaksanaan sesuai dengan kemampuan daerah secara bertahap,” jelasnya.