Pemerintah daerah, Kemenag dan tokoh masyarakat dari Muhamadiyah dan NU juga telah bersepakat akan hal itu.
“Kami sepakat penggunaan jam digital untuk buka puasa. Sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Agama,” ujarnya, Kamis (16/3/2023) sore.
Kedepannya Pemkab Tapin juga akan menyurati seluruh mesjid dan langgar. Memberitahu hasil kesepakatan penyeragaman waktu berbuka puasa ini.
Penulis: Sofyan