BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang residivis asal Banjarmasin tak jera. Pria berinisial MR (40) itu ditangkap polisi lagi karena kasus serupa; pencurian.
Pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Citra Puri, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin, Rabu siang (26/6).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi menuturkan, pencurian itu menimpa Noor Jannah. Dua laptopnya hilang.
“Saat itu ia keluar rumah lewat pintu dapur. Saat kembali lagi, pintu rumah sudah terbuka. Diperiksa, dua laptop ternyata hilang,” tuturnya, Jumat (28/6).
Adapun dua laptop dicuri yakni Acer Aspire 3 dan Lenovo hitam. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Timur.