Poros Kalimantan – Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Hal ini disampaikan dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis (23/7) tadi.
“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko.
Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran. Kemudian 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru, lalu 8,14 Juta Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh).
Dijelaskannya, penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 sampai 2,5 Juta per-tahunnya. Tingginya angka pengangguran, diperparah dengan adanya wabah pandemi Covid-19 saat ini.