BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Klaim Anggota DPR RI Syafruddin H Maming (SHM) bersama pemerintah, berhasil membangun 200 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini bukan sekadar pepesan kosong. Soal PJU-TS di Tanah Bumbu, banyak yang menilai mustahil terlaksana tanpa usulan Cuncung.
Hal ini juga diungkapkan, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Arif Rahman Hakim (ARH), Sabtu (19/9) tadi.
“Mengingat, anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk memastikan program itu tepat sasaran,” ucapnya kepada kepada Poros Kalimantan.
ARH menegaskan, DPR RI memiliki kewajiban untuk memperjuangkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Untuk memeroleh pelayanan maksimal dari pemerintah.
Begitu pula yang dilakukan anggota Komisi VII DPR RI Syafruddin H Maming atau biasa disapa Cuncung, kepada masyarakat di Tanah Bumbu.
“Terlebih Bang Cuncung merupakan putera daerah dari Bumi Bersujud,” terangnya.
Diakuinya, meskipun program PJU-TS ini sudah berjalan sejak 2018 silam, maka anggota DPR RI bersangkutan tetap memiliki peran dalam memperjuangkan titik-titik atau lokasi pemasangan.
“Karena itulah etika anggota DPR RI, memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat di daerah tersebut,” beber Dosen Muda Banua ini.
SHM membuktikan kerja konkret, selama menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalsel II.
Cuncung duduk di Komisi VII DPR RI bersama dengan 3 anggota DPR RI lain dari dapil yang sama. Dantaranya Sulaiman Umar, Zairullah Azhar, dan Hasnuryadi Sulaiman HB.
Komisi VII DPR RI dengan ruang lingkup tugas di bidang energi dan riset teknologi, bersama sejumlah mitra kerja terkait telah bersinergi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Salah satunya program ‘Indonesia Terang’ dengan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN, maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN.
Program Pemerintah terkait PJU-TS ini menjadi terobosan dalam menciptakan ramah lingkungan dan upaya dalam pengembangan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.
Sebagai wujud nyata agar program ini dapat dirasakan masyarakat Kalsel, SHM telah mengajukan pemasangan PJU-TS kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi di Jakarta.