PARINGIN, Poros Kalimantan – Banyaknya laporan dari masyarakat terkait narkotika jenis sabu, Polsek Awayan langsung melakukan kegiatan pengembangan untuk menangkap sang pengedar.
Sebelumnya, Selasa, (03/01/23) sekitar pukul 14.00 Wita, di Desa Kedondong, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, anggota Polsek Awayan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MP.
Ditemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu.Dari keterangan MP, dia membeli barang haram tersebut dari MU.
Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan, ke Desa Telaga Sari, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dari pengembangan itu, sekitar pukul 20.00 Wita, didapati MU membawa pipet di kantong celana sebelah kiri. Di dalamnya diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya MU dan barang bukti dibawa ke Polsek Awayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.