BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu. Beberapa tersangka pernah diamankan Januari lalu.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma mengungkapkan. Enam tersangka pada Januari lalu tersandung kasus yang sama. Barang buktinya, nyaris tiga ons sabu.
Sementara kini, Satresnarkoba Banjarbaru sukses mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Satu pelaku merupakan perempuan dengan inisial E, 39 tahun, warga Banjarmasin Tengah. Sedangkan A (37), merupakan warga Kelurahan Bangkal, Cempaka,” bebernya kepada Poros Kalimantan, Minggu (19/2).
Keduanya berhasil diringkus di Jalan Transad Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.