SANGGAU, Poros Kalimantan – Merespon beredarnya video sepasang muda-mudi yang melakukan perbuatan asusila, diunggah oknum ke media sosial, beberapa hari ini.
Seperti dilansir radarkalbar.com portal media online jaringan siberindo.co, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau didampingi Pengurus Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) dan Pengurus Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melaporkan oknum muda-mudi yang melakukan perbuatan asusila serta pengunggah video tersebut ke media sosial, Sabtu (24/10/2020).
Selain itu, pengurus ketiga organisasi itu, sangat menyayangkan ulah oknum muda – mudi melakukan perbuatan asusila di rumah Betang Dori’ Empulor yang diunggah di media sosial tersebut. Dan menyayangkan ulah oknum yang menyebarkan video tersebut ke media sosial, terutama Facebook.
“Hari ini kami melaporkan pelaku dan juga pengunggah video ke Polres Sanggau. Kami berharap mereka secepatnya diamankan,” tegas Sekretaris DAD Sanggau, Urbanus didampingi Ketua PDKS Yuvenalis Krismono dan ketua TBBR Kancilkus kepada wartawan, usai membuat laporan polisi, Sabtu (24/10/2020).
Diketahui, video asusila ini sempat viral. Dan memancing kemarahan warga etnis Dayak, khususnya di Kabupaten Sanggau. Beragaman tanggapan masyarakat mewarnai media sosial facebook atas beredarnya video tersebut.
Urbanus mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau. Dan khususnya masyarakat Dayak dimanapun berada, agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi di media sosial atas beredarnya video tersebut.