KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021- 2025 resmi terbentuk sesuai dengan Surat Keputusa (SK) Nomor: 62.03/SK/DPP.PWRI/VIII/2021 tentang pengangkatan dan penetapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa kerja tahun 2021-2025, yang ditandatangani langsung oleh ketua Umum PWRI Pusat Dr Suriyanto PD SH MH.
M Kn dan Sekretaris Jenderal D Supriyanto di Jakarta, pada tanggal 12 Agustus 2021.
Susunan kepengurusan terdiri dari penasehat, pengurus harian dan tujuh bidang yang membantu menjalanka roda organisasi PWRI di Kabupaten Kapuas.
Manuparyadi sebagai ketua terpilih mengatakan, PWRI adalah sebuah organisasi profesi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini berdiri di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013.
Manuparyadi menambahkan, berdirinya PWRI dilatarbelakangi oleh alasan untuk meningkatkan perbaikan kualitas serta mengakomodir profesi wartawan pada era persaingan global.
Ada pun tujuan Organisasi PWRI Kapuas berfokus kepada pengembangan masyarakat terutama dalam bidang Pers dan Jurnalistik.
PWRI tetap mengacu kepada Dewan Pers, karena Dewan Pers merupakan lembaga yang menaungi Pers yang berdasarkan amanat konstitusi.