MANOKWARI, Poros Kalimantan – Dua anggota polantas penjilat kue HUT TNI kini dikurung dalam rumah tahanan (rutan) Polda Papua Barat.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.
“Kita akan ambil tindakan tegas kepada anggotanya. Kedua anggota tersebut diberikan saksi, pelanggaran kode etik berlaku institusi Polri,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis, (6/10/2022).
Adam memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan dua polantas tersebut. “Segenap pimpinan Polda Papua Barat meminta maaf atas kejadian tersebut .Kami berjanji memproses personel tersebut sesuai aturan berlaku. Ini menjadi pembelajaran ke depan tidak terulang kembali lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Diberitakan, dua anggota polantas menjilat kue HUT TNI. Video perbuatan itu menjadi viral di media sosial. Atas kejadian itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono meminta maaf kepada TNI.