“Seharusnya kajian itu sudah ada sejak dulu. Karena tambang intan aset dan potensi daerah. Tapi lalai mengelola,” imbuh Akbar.
Dalam kultur sosial sendiri, Akbar menyebut telah terjadi ketimpangan.
“Lahan tambang dikelola swasta malah diizinkan, sementara warga lokal dengan lahan lebih kecil malah ditolak, ini kan tidak adil,” tegasnya.
Maka dari itu, Akbar meminta pemko mempertimbangkan. Lantaran ini menyangkut mata pencaharian turun temurun.
“Perlu ada perhatian ekstra untuk warga-warga lokal agar tidak termarjinalkan di daerahnya sendiri. Jika hingga hari ini tidak ada kajian, maka pemko wajib segera adakan kajian kawasan tambang intan tradisional ini,” tandasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara