BANJARBARU, Poros Kalimantan – Protokol Kesehatan (Prokes) kala ini menjadi hal yang wajib diterapkan di setiap instansi ataupun lembaga, terutama di pemerintahan. Pemakaian masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya menjadi aktivitas wajib dilakukan.
Penerapan Prokes ini guna menekan kasus Covid-19 dan mengakhiri masa pandemi. Karena itu, harus benar-benar diseriusi dan diterapkan. Terutama di bidang jasa ataupun pelayanan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar ini. Penerapan Prokes di PDAM yang dipimpin Syaiful Anwar ini begitu ketat. Hal ini ini merupakan bentuk komitmen direksi maupun manajemen untuk menekan kasus Covid-19 di Banua.
Begitu masuk di area PDAM Intan Banjar, petugas langsung melakukan pemeriksaan karyawan maupun tamu atau pelanggan yang datang. Pengecekan mulai dari masker dan juga suhu tubuh. Kemudian di sejumlah titik pelayanan disediakan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer yang menempel di dinding.Petugas yang memberikan pelayanan pun, mulai dari security hingga direksi wajib menerapkan Prokes.