SANGGAU, Poros Kalimantan – Petugas Polres Sanggau, Kalbar berhasil membongkar komplotan pembuat uang palsu di Kecamatan Kembayan, pada Sabtu (17/10/2020).
Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit printer, tiga botol tinta, satu unit handphone (Hp) serta uang palsu sebanyak Rp 2.550.000.
“Ini hasil pengungkapan jajaran kita berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kapolres Sanggau melalui Kasat Reksrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patebang seperti dikutip dari seputarkapuas.com group siberindo.co