![]() |
Kepala PMD Kabupaten Banjar, H Syahrialludin. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dampak dari pandemi Covid-19 juga berbuntut dengan ditundanya rencana dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Pelaksanaan Pilkades yang diikuti oleh 140 desa di 19 Kecamatan Kabupaten Banjar yang semestinya dilaksanakan, Rabu, 22 April 2020, direncanakan bakal digelar tahun 2021.
Hal ini seiring adanya pengalihan anggaran terhadap dana yang akan digunakan untuk pilkades dialihkan untuk penanganan Virus Covid-19.
“Kemungkinan pilkades serentak di Kabupaten Banjar pada tahun 2020 akan terlaksana pada tahun mendatang. Yakni pada perubahan anggaran baru tepatnya bulan Maret 2021 mendatang,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H.Syahrialludin, kepada Poros Kalimantan, di ruang kerjanya, Senin (20/7).