RANTAU, Poros Kalimantan – Polemik RUU HIP menjadi RUU PIP terus menuai sikap pro dan kontra di masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tapin, H Mahyudi, turut angkat bicara dengan meminta agar pihak Legislatif dengan segera mempublikasikan naskah akademik RUU PIP yang baru.
Hal itu dianggapnya penting sebagai upaya transparansi publik atau sikap keterbukaan sehingga dapat memenuhi unsur adanya keterlibatan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan.
“Sekilas saya membaca, substasi isinya sama dengan RUU HIP kemarin dan mungkin hanya judulnya yang berubah,” ujar Mahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/8).
Ia juga menilai, RUU HIP yang sebelumnya dinyatakan untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga terdapat beberapa unsur yang diduga malah mempersempit makna dari Pancasila.