BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah terus mendorong untuk meningkatkan perekonomian di sejumlah lini. Tidak terkecuali PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalbagteng. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap UMKM hingga perusahaan multinasional untuk bekerjasa sama dengan UIP Kalbagteng.
Hal ini dibuktikan pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLN UIP Kalbagteng yang hampir 100 persen yakni mencapai 99,47 persen. Dijelaskan Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagteng Supriyanto, selain memberikan dukungan keandalan sistem kelistrikan di Kalselteng dalam bidang penyediaan pembangkit dan jaringan, PLN UIP Kalbagteng tetap mengedepankan penyerapan TKDN.
Komitmen ini juga tertuang pada PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perberdayaan Industri, pemerintah pusat mewajibkan penggunaan TKDN pada lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga lembaga pemerintah yang menggunakan dana hibah.