BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satuan Gakkum Subnit Lidik Sat Polair dan Timsus Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (39), atas dugaan pencurian material pembangunan Jembatan Kuin, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Terduga pelaku AS diamankan personel saat berada di rumah tinggal yang beralamat kawasan Jalan Kuin Selatan Gang Ramania Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin, (15/3/2021), malam.
“Awalnya kita mendapat laporan tentang beberapa bahan pembangunan jembatan. Setelah kita melakukan penyelidikan bersama personel Timsus Polresta Banjarmasin, mengarah kepada AS hingga akhirnya kita lakukan penangkapan,” ujar Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol John Letedara melalui Kanit Gakkum, Iptu Selamat Riyadi.
Dari rekam jejaknya, diketahui AS beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus perampokan.