BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang pria berinisial Z, Jumat (4/3/2022) tadi. Ia diduga menimbun ribuan dus minyak goreng.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi pun melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar.
“Kami menemukan varang bukti berupa minyak goreng kemasan dengan berbagai merek dan ukuran. Sebanyak. urang lebih 1.000 dus, atau sekitar 31.320 liter,” ungkapnya dalam press release, Selasa, (8/3/2022) pagi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto menjelaskan. Awalnya petugas menduga gudang tersebut merupakan distributor minyak goreng.
Namun, saat penggeledahan, mereka menemukan beberapa merek minyak goreng. “Setidaknya ada tujuh merek minyak goreng berbeda yang ditemukan,” ungkapnya.
Belakangan diketahui, minyak goreng tersebut ditimbun sejak tahun lalu. Pasalnya, saat ini mengalami kelangkaan dan harga juga naik.