BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo membenarkan pihaknya telah memeriksa Edy Purwanto, pemilik truk tronton yang mengalami kecelakaan beruntun diduga rem blok di Muaea Rapak, Balikpapan.
“Sudah kami periksa. Proses pemeriksaan berlangsung 6 jam,” ujar Yusuf, kepada sejumlah wartawan perihal pemeriksaan pemilik truk tronton.
Dari pengakuan Edy, ujar Yusuf, truk sudah menjalani perawatan rutin setiap tiga bulan sekali. Kendati demikian, polisi akan memastikan, apakah benar pengakuan Edy. Polisi akan memeriksa riwayat perjalanan dan perawatan truk tronton milik Edy.
“Kami akan cek, bengkel mana yang ditunjuk perusahaan melakukan perawatan rutin, dan perawatan apa saja yang dilakukan,” katanya.
Masih dari pengakuan Edy, pemilik truk mengatakan kepada polisi bahwa terakhir kali perawatan rutin dilakukan 3 Januari 2022.
Polisi akan memanggil agen pemegang merk (APM) untuk membahas lebih detail tentang truk tronton tersebut.
Namun, pemanggilan APM belum dilakukan. Sebab, APM truk tronton tersebut hanya ada di Jakarta dan Surabaya.