BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemko Banjarbaru ngebet membongkar peternakan kandang babi. Tenggat waktu diperpanjang hingga September 2024.
Setelah berbincang dengan peternak babi, DPRD Banjarbaru berharap ada keringanan. Disarankan, tenggatnya diperpanjang hingga Januari 2025.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro angkat bicara. Ia berharap, Pemko Banjarbaru bijak menyikapi hasil rapat audiensi dengan peternak babi.
Dalam rapat itu, para peternak babi di Landasan Ulin ingin tenggat waktu diperpanjang Januari 2025. Keputusan Pemko Banjarbaru belum bulat. Artinya, bisa berubah.
“Jika Pemko tetap memberikan tenggat waktu sampai bulan September, dan para peternak menerimanya, ya silahkan, karena dewan hanya memfasilitasi aspirasi. Tapi kalau mereka keberatan, langkah kami jelas,” ujarnya.
Menurutnya, jika para peternak keberatan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Civitas Akademika UIN.