BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Penganiayaan asisten rumah tangga (ART) oleh anggota polisi berinisial JD terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin (1/5/2023) kemarin. Lantas kasus ini segera jadi gunjingan.
Diketahui, korban berinisial MW (63) ialah seorang perempuan lanjut usia. Ia dianiaya oleh JD yang diduga bertugas di Polsek Banjarmasin Timur.
Hal ini mendapat tanggapan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Sabana merasa sangat kecewa atas perbuatan tersebut. “Saya sangat mengutuk keji perbuatan itu,” katanya, Rabu (3/5/2023) siang.
Kapolresta mengaku telah meminta maaf kepada korban secara langsung atas perbuatan anak buahnya.