BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di depan ruko di Jalan Trikora, Banjarbaru.
Kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kos tempat tinggalnya, Kamis (8/12/22) kemarin. Usut punya usut, pelaku bernama SN (18), warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Dari hasil interogasi, SN mengakui perbuatannya melakukan penelantaran (pembuangan) kepada anak tersebut.
Hal ini dilatarbelakangi, adanya kekhawatiran pelaku tidak bisa membesarkan dan merawat anak tersebut.
“Umur pelaku baru 18 tahun, ada rasa kekhawatiran tidak bisa merawat bayi yang baru lahir ini. Maka dari itu, pelaku nekad menelantarkan bayi tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolresnya, AKBP Dody Harzah Kusumah, Jumat (9/12/22) pagi.