MARTAPURA, Poros Kalimantan – Jajaran Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Banjar dalam mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Lantas Polres Banjar IPTU Rio Angga Prasetyo membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Jumat, (16/4/2021).
Dijelaskan IPTU Rio, pelaku berinisial AS (24) berjenis kelamin laki-laki ini, diketahui asal warga Kota Banjarmasin.
“Barbuk yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, di antaranya satu paket kecil sabu, satu buah pipet kaca dan satu buah HP Android merek Xiomi warna hitam,” rincinya.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas IPTU Rio.
IPTU Rio mengungkapkan kronologisnya, saat itu berawal ketika Personel Satlantas Polres Banjar berpatroli di Jalan Gubernur Syarkawi kilometer 17, pada Selasa, (13/4/3021), tepatny pukul 22.30 Wita.