BARABAI, Poros Kalimantan – Seorang ibu rumah tangga berinisial YL (27) diringkus Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Kasusnya narkoba.
Warga Desa Pahalatan itu diamankan di rumahnya di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Jumat malam (14/6/2024) lalu.
“Saat penangkapan, suaminya melarikan diri dengan cara bercebur ke sungai,” ungkap Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, Senin (17/6).
Priadi menuturkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa YL dan suaminya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kediamannya.