MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kasus pembakaran mobil di Martapura berbuntut panjang. Usai digeledah, polisi berhasil mengamankan sepucuk pistol dari tangan pelaku, MZ.
“Pistol yang ditemukan diakui pelaku dibeli dari orang di Tanah Laut,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Kapolres membeberkan, jenis pistol tersebut ialah softgun gotri dengan peluru 7,65 mili.
“Kasus akan kami kembangkan lantaran ditemukan pistol,” bebernya.