RANTAU, Poros Kalimantan – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin ungkap motif pembunuhan supir angkutan batubara di berinisial NDP(27) di Jalan Houling Desa Tatakan Kabupaten Tapin, Kamis, (1/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Tapin Ikhsan Prananto Mengatakan, Pelaku utama MA (24) tak terima karena korban memarahi istrinya. Yang diketahui ternyata korban merupakan mantan suami dari istri tersangka.
“Korban protes karena anaknya tak terurus, saat video call korban memarahi istri pelaku dan meminta menyerahkan anak tersebut untuk diasuhnya,” paparnya.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mengajak duel korban. Tersangka datang berdua dengan kawannya yang berinisial H (26), yang saat ini juga ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan korban datang sendirian.