MARTAPURA, Poros Kalimantan – Rencana penarikan pajak pada jenis barang kebutuhan pokok tuai kritik dari politikus Nasional Demokrasi (NasDem) H Mansyur Kalsel, Senin, (14/6/2021) siang.
Ketua Partai DPW Partai NasDem Kalimantan Selatan H Mansyur Mansur menilai, pajak untuk sembako bukan solusi di masa pandemi bahkan pasca pandemi.
Kebijakan tersebut tidak populer bagi masyarakat yang masih dihantam kesulitan hidup akibat covid. Ditambah daya beli masyarakat masih rendah.
Ia meminta, agar bahan pokok tetap di golongkan pada kelompok barang yang dikecualikan dari objek pajak.
Terlebih lagi sudah sangat jelas, menurut Peraturan Menteri Keuangan No 99/2020 menyebutkan, setidaknya ada 14 kelompok barang yang tidak dikenai tarif PPN.
Ia berharap, pemerintah pusat menimbang kembali kebijakan menaikan tarif PPN apalagi menjadikan sembako jadi objek pajak yang baru.