![]() |
DIMAKAMKAN – Warga Kabupaten Tabalong yang meninggal dunia, dimakamkan dengan dengan prosedur Covid-19. |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Warga Kabupaten Tabalong yang dimakankan Balangan, diduga positif Covid-19 meninggal dunia. Polres Balangan mengerahkan personelnya untuk membantu proses pemakaman sesuai protokol kesehatan pemakaman Covid-19, Senin (25/5) siang.
Pelaksanaan pemakaman dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Balangan, bersama Gugus Tugas Pencemaran Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan.
Identitas yang meninggal diketahui adalah warga Pembataan Kabupaten Tabalong.
Kabag Sumda Kompol Joko Sudarmadi, mewakili Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menjelaskan, bahwa penguburan dilakukan sesuai protokol Covid-19.
“Yang bersangkutan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di Kuburan muslimin Harapan Baru Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan,”ujarnya kepada Poros Kalimantan.

Joko menambahkan, warga tersebut telah melakukan 3 kali Rapid tes menunjukan hasil reaktif, sedangkan hasil Swab PCR belum keluar dan masih menunggu hasil.
Dalam kegiatan tersebut sejauh ini tidak ditemukan adanya penolakan dari warga setempat. Polres Balangan telah melakukan pengamanan terbuka, guna antisipasi kerumunan warga yang ingin menyaksikan proses pemakaman.
“Dalam proses pemakaman, Polres Balangan juga berikan pengamanan guna antisipasi kerumunan warga yang hendak melihat,” tambahnya.
Diterangkannya, sampai selesai kegiatan berlangsung dengan lancar aman.(arl/zai)