PARINGIN, Poros Kalimantan – Menghadapi musim kemarau di awal bulan Juni 2021, Polres Balangan beserta Polsek jajaran dan tim mengingatkan warga dalam membuka lahan berkebun maupun berladang agar tidak melakukan pembakaran.
Hal ini dilakukan oleh petugas dari Polres Balangan beserta jajaran, hingga ke pelosok desa dengan cara memberikan Edukasi tentang bahaya serta dampak negatif dari membakar hutan mau pun lahan.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan peraturan perundangan yang berlaku serta sanksi hukum kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Tak henti-henti juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjadi warga negara yang patuh dan taat akan peraturan perundangan dan hukum yang berlaku.
“Tugas mulia ini dilakukan petugas kepolisian, TNI dan Manggala Agni setiap hari, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, ekosistem maupun pemahaman masyarakat bahwa tradisi yang sudah tidak sesuai\keliru atau yang bisa menimbulkan dampak negatif harus diubah demi kelangsungan hidup generasi yang akan datang,” ucap Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, saat dikonfirmasi, Selasa, (08/06/21).
Dijelaskan AKP Siswanto, selain edukasi dan himbauan yang telah dilakukan, personel Polres Balangan beserta jajaran juga memetakan serta menginventarisir wilayah mana saja yang rawan terjadi kebakaran hutan/lahan agar bisa mengantisipasi sedini mungkin serta mempersiapkan langkah maupun tindakan apa yang akan dilakukan apabila terjadi bencana kebakaran dan bagaimana menindaklanjutinya.