BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru dengan Sat Reskrim Polres beserta Polsek jajaran melakukan penindakan di lapangan selama dua hari ini. Setidaknya diamankan 26 orang yang melakukan aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, Jum’at, (18/06/2021).
Kegiatan tersebut ditingkatkan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri terkait Pemberantasan segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang ada diwilayah hukumnya masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Martinus Ginting menerangkan, sejak Rabu, (16/06) pihaknya telah bergerak menuju ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap pungli, aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Sampai saat ini totalnya ada 26 orang yang kami amankan, 14 orang kami lakukan operasi tangkap tangan terkait aksi premanisme dan pungutan liar serta 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas di lapangan,” terangnya.
Modus yang ditemukan petugas di lapangan beragam. Ada yang meminta uang kepada para supir truk, meminta uang kepada pemilik lapak pedagang kaki lima di Pasar Kamis Pagi. Hingga meminta uang keamanan kepada beberapa pemilik warung yang ada di Kota Banjarbaru.