BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kepolisian Banjarbaru kembali meringkus peredaran gelap narkoba. Melalui Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, menyita 30 gram lebih narkotika jenis sabu dari 4 orang tersangka dilokasi berbeda di Kota Banjarbaru, Sabtu, (10/04/2021).
Pengungkapan kasus bermulai di kawasan Landasan Ulin Tengah sekitar pukul 13.00 WITA dengan inisial AH dan MU yang diamankan. Ditemukan dari keduanya di rumahnya ada 3 lembar plastik klip yang berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya.
Selepas itu, pengembangan dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar. Di lokasi tersebut petugas berhasil menemukan 11 lembar plastik klip dengan berat total 24,58 gram. Juga mengamankan seseorang berinisial SU.
“Dari 2 lokasi ini kami temukan paket sabu yang siap edar dari para pelaku”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Heriyadi.
Kemudian perburuan oleh Sat Resnakoba Polres Banjarbaru berlanjut ke daerah Pekapuran, Kota Banjarmasin. Di sanalah ditangkap lagi satu orang berinisial SY. Saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bersama barang bukti lainnya.