RANTAU, Poros Kalimantan – Sebelas pria dinamakan di Polres Tapin karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin Ernesto Saiser, dalam konferensi pers pada Senin (31/10/2022) sore.
Hasil tangkapan itu merupakan upaya Polres Tapin menjaga Kamtibmas selama Oktober ini “Alasan para tersangka membawa sajam untuk menjaga diri. Kami tangkap saat di warung dan di jalan,” ujarnya.
Tindakan ini juga untuk menyikapi delapan kasus pembunuhan yang baru saja terjadi. Sajam adalah salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal itu.
Kemudian Erensto juga menyebutkan, dari kasus itu akan ada yang mendapatkan restoratif justice dan diprosesnya sedang berlangsung.