MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polsek Astambul amankan 2 pria berinisial AR (28) dan MZ (19) warga Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru atas kepemilikan 5 paket narkoba jenis sabu, Senin, (27/9/2021).
Kasi Humas Polres Banjar IPTU Suwarji mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Hari Minggu, (26/9/2021), kemarin tepatnya, pukul 23.30 Wita di Desa Astambul Kabupaten Banjar MZ tertangkap setelah kedapatan memiliki 1 paket sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus AR di Jalan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Dari tangan AR Petugas berhasil menemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu didalam kamarnya.
“Berdasarkan keterangan pelaku AR sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang di Banjarmasin,” ujar.