“Yang mana merupakan rentalan mobil dekat Komplek Surya Mas. Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut didapatkan dua nama pelaku,” terangnya.
Kedua pelaku bahkan mengaku bekerja di perbaikan menara kepada pemilik rental. Pihak polisi pun bergerak untuk menemukan pelaku setelah mendapatkan identitas tersebut. Beruntung, ternyata kedua pelaku kembali menghubungi rental mobil untuk merental lagi dan langsung dilakukan penangkapan di lokasi.
Diketahui bahwa barang curiannya langsung dibawa ke Banjarmasin untuk dijual selepas dilakukan aksi pencurian.
Dari hasil penjualan tersebut mereka mendapatkan Rp 2,1 juta.
Kedua pelaku bahkan dari keterangan yang didapatkan telah melakukan aksinya beberapa kali sebelumnya. Seperti di Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar