PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polsek Pelaihari Kota gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (4/3/2023) malam tadi.
Sasaran operasi antara lain tempat karaoke, warung remang, dan jalur di sekitaran Gunung Kayangan. Kanit Binmas Polsek Pelaihari Kota, Ipda Madansyah memimpin penertiban.
Pukul 22.00 Wita, polisi memulai operasi dengan mendatangi tempat hiburan karaoke. Dengan mengedepankan sikap humanis, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung.
Hasilnya tak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun senjata tajam.
“Petugas juga meminta pengunjung karaoke yang menggunakan sepeda motor untuk membuka jok agar dilakukan pengecekan. Tapi, hasilnya nihil,” tutur Ipda Madansyah.
Begitu polisi melakukan pengecekan di sebuah kedai di Kelurahan Sarang Halang, didapati seorang pengunjung yang teler karena pengaruh minuman oplosan.
“Orang itu kemudian kami bawa ke Polsek Pelaihari,” ungkapnya.