BANJARBARU, Poros Kalimantan – Problematika lahan pemakaman tanpa izin masih hangat jadi perbincangan.
Kali ini, ahli tata kota menanggapi. Menurut Akbar Rahman, memang sudah semestinya ada regulasi yang mengatur itu.
Oleh karena itu, langkah Pemko Banjarbaru saat ini sangatlah tepat dalam menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali).
Selain itu, ia juga menyoroti lahan pemakaman umum. Hal ini sudah seharusnya diperhatikan. Artinya, jangan sampai terjadi over kapasitas.
“Apakah ini menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan kota terhambat? Pemko harus memikirkan itu,” ujarnya.