BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Barat menangkap tersangka pencurian telpon genggang di Landasan Ulin Utara, Selasa (13/7/2021). Ia diringkus saat berkendara di kawasan Ahmad Yani, kilometer 24.
Pelaku pencurian ini adalah seorang perempuan. Berinisial S, 50 tahun. Ketika tim Polsek Banjarbaru Barat berada di Jalan Ahmad Yani KM 24, mereka melihat tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai.
“Sempat terjadi pengejaran hingga KM 7. Dipimpin Panit 1 Reskrim, Aiptu Deden Lesmana,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet, memyampaikan keterangan Kapolsek Kompol Andri Hutagalung.
Ia menambahkan, korban pencurian ini adalah pedagang sayur. Saat itu, ia pura pura membeli dan mengecoh korbannya.
“Saat itu korban dan pelaku sedang transaksi di tempat jualan sayur milik korban. Si pelaku ini tiba-tiba pamit pergi beralasan cari cabe di lapak lain,” jelasnya.