“Ini insya Allah akan diresmikan bapak presiden. Mudah-mudahan jika tidak ada aral melintang. Kemarin sempat, (presiden) ngomong ke kita: pak gub, saya akan ke Kalsel, saya akan telpon pak gub,” pungkas Paman Birin.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Sauqi Kamal menerangkan, batas waktu pengerjaan jembatan berakhir pada 15 September mendatang. Saat ini, pihaknya sedang menunggu sertifikasi dari Kementerian PUPR.
Sebelumnya, sebanyak 33 truk dengan total berat masing-masing 24 ton diparkirkan untuk menguji beban dan daya tahan jembatan, selama dua hari pada 30-31 Agustus lalu. Pengujian dilakukan dengan metode pengukuran berupa uji beban dinamik dan statis dengan cara pengambilan data dilakukan melalui alat sensor yang sudah disiapkan di bawah jembatan.
“Hasilnya sesuai dengan desain. Artinya laik dari sisi keamanan jembatan. Setelah itu, ini kita proses untuk mendapatkan sertifikat dari pak menteri, informasi yang kami terima sedang dalam proses,” tandasnya.
proyek Jembatan Alalak menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278 miliar tahun anggaran 2018-2021.
Jembatan mulai dikerjakan tahun 2019 lalu. Kontruksi jembatan didesain tahan gempa dengan masa fungsi 100 tahun. Jembatan ini juga diklaim dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton.
“Kami sebagai kontraktor pelaksana punya kewajiban pemeliharaan selama dua tahun. Nanti pemeliharaan selanjutnya dilakukan pihak PU dan Balai Jalan. Jadi jembatan ini memang salah satu kebanggaan kita di Kalimantan Selatan,” Beber owner PT Pandji Bangun Persada, Pandji Setiawan turut mendampingi gubernur meninjau jembatan. []
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar