MARABAHAN, Poros Kalimantan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali digelar, Senin (9/8/2021) tadi. Agendanya Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil DPRD M Agung Purnomo, serta dihadiri Bupati Batola, Hj Noormiliyani dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor.
Dalam pemaparannya, Bupati Hj Noormiliyani menyampaikan keberadaan spesifikasi rancangan KUA PPAS benar-benar mencerminkan upaya arif dan bijak, mengedepankan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Pemkab Batola. Dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.
“KUA dan PPAS Perubahan ini sebagai antisipasi yang memadai, khususnya berhubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, aktualisasi kinerja, transparansi penyelenggara pemerintahan hingga kemudahan berinvestasi,” ungkap Bupati.
Dia menerangkan, dalam penyusunan dan perumusannya tidak lepas dari asumsi-asumsi perkembangan indikator ekonomi tingkat regional dan nasional. Masing-masing dengan makro seluruh nilai besarannya yang kemudian sering menjadi imput asumsi nasional pada perumusan rancangan APBN.
Adapun nilai anggaran pendapatan dan belanja pada 2021 sementara diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947, dengan anggaran pendapatan sebesar Rp 1.244.517.649.585 dengan anggaran belanja sebesar Rp 1.351.199.851.947.
Sehingga anggaran yang direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362 dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp126.782.202.362 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.100.000.000.
Sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp 106.682.202.362.