PONTIANAK, Poros Kalimantan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapid Test terhadap ASN nya dengan tujuan untuk mengetahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Rapid Test ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan Tenaga Kontrak dilingkungan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 21 April 2020.
Dari hasil pemeriksaan Rapid Test tersebut didapat hasil bahwa Seluruh ASN DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat adalah Negatif Covid-19. (don)