![]() |
BARANG BUKTI – Barang bukti ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Gubernur Kalsel dan jajaran Rabu (20/5) pagi. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polda Kalimantan Selatan akhirnya, menggelar pemusnahan barang bukti ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu Sabu dan ribuan butir pil ekstasi, di halaman Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, KM 21 Kota Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi.
Dimana barang bukti narkoba inu berhasil diungkap dan digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, pertengahan Maret 2020 lalu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afintas mengaku, kinerja Ditresnarkoba patut di acungi jempol. Pasalnya, Ditresnarkoba telah berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram jenis sabu sabu dan ekstasi di Bumi Lambung Mangkurat.
![]() |
BERI KETERANGAN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afintas memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pemusnahan barang bukti narkoba ini. |
“Pemusnahan barang bukti Narkoba kali ini, sebanyak 237.335 gram (237 Kilogram) Sabu Sabu, lalu 54.932 ribu butir ekstasi dan serbuk XTC 220,76 gram,” terang Kapolda Kalsel.
Diterangkannya, barang bukti narkoba ini didapat dari enam Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional.
“Kami juga pada kesempatan ini, menunjukkan ke enam tersangka yang berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Kalsel. Dimana tiga orang tersangka ini adalah kasus jaringan Internasional Malaysia, Kaltara, Kaltim dan Kalsel, sedangkan tiga tersangka lainnya dari kasus jaringan lokal,” bebernya.
Dibeberkannya, keberhasilan ini tak luput juga atas kerjasama dengan berbagai stakeholder lainnya. Karena tanpa stakeholder yang mendukung, jajaran Polda Kalsel tidak bisa bekerja dengan maksimal.
“Kepada personel yang berhasil mengungkapkan kasus ini, saya akan memberikan reward atau penghargaan. Hal ini agar dapat memacu kinerja dari Satuan Kerja lain, baik Polda maupun Polres Jajaran supaya dapat bekerja dengan lebih baik lagi,” tegasnya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian. Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal termasuk kasus Narkoba di Kalimantan Selatan.
“Oleh karenanya, sebagian besar pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalsel, berasal dari bantuan masyarakat. Sebab banyak masyarakat memberikan informasi yang langsung ditindak lanjuti oleh anggota kami,” tegasnya.
Barang bukti Narkoba, ratusan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini dimusnahkan seluruhnya menggunakan truk mixer semen. Dimana 6 kilogram sabu terlebih dahulu dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta.
Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini ditaksir bernilai Ratusan Miliar Rupiah. Para pelaku dijerat dengan pasal 132, 114, 112 UU RI No 35 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup kurungan penjara.(ari/zai)