Tanda rambu dimaksud (dalam andalalin), yakni pita getar di jalur sebelah kanan dan kiri jalan. Lebarnya, seukuran badan jalan dengan panjang bervariatif.
Di samping dipasangi tanda, jalan itu juga bakal ditambah Penerangan Jalan Umum (PJU).
Biar tahu saja. Jalan masuk itu baru beroperasi pada tahun 2023 silam, setelah melunasi ganti rugi kepada sejumlah lahan dan rumah warga terkena dampak proyek.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara