BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Demi menekan angka penyebaran wabah. Tim Satgas COVID-19 Banjarmasin bakal kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Usai memimpin apel bersama kesiapan opearsi yustisi dan pengetatan prokes, di halaman RTH Kamboja, Senin (21/2/2022) pagi.
“Kami akan merazia tempat-tempat pusat perbelanjaan dan pembatasan operasional di malam hari,” ucapnya.
Ia memperingatkan. Warga kota harus mematuhi prokes. Jika melanggar, mereka bakal mengambil tindakan.
“Kalau ada yang tidak pakai masker, jangan marah nanti kalau ditegur atau diberikan pembinaan. Apalagi Perwali 68 juga masih berlaku,” sebutnya.
Selain pusat perbelanjaan, operasi yustisi prokes ini juga akan menyasar tempat-tempat lain. Terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan.