RANTAU, Poros Kalimatan – Satu pengguna jalan yang diduga ingin mudik, dinyatakan positif Covid-19, bedasarkan Hasil Uji Rapid Antigen secara acak yang dilakukan di Pos Pam Penyekatan mudik di kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
Kapolsek Kecamatan Lokpaikat Iptu Arie Handoyo mengatakan, pada pembukaan Pos Pam penyekatan di Kecamatan lokpaikat hari ini, petugas jaga Melakukan uji Rapid anti gen secara acak pada sejumlah pengguna jalan, satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
“Salah satu penumpang mobil asal Kalimantan Timur dengan tujuan Landasan Ulin (Banjarbaru) dinyatakan reaktif Covid-19,” ujar Kapolsek Lokpaikat, Iptu Arie Handoyo, Kamis.
Pada Penjagaan yang dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 tadi, Selain orang yang dinyatakan Covid-19, Kapolsek juga mendapati beberapa pengemudi yang diduga ingin mudik.