TARAKAN, Poros Kalimantan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie meresmikan pengoperasian Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, pasca dibangun dan direhab dalam 3 tahap dengan menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara sekitar Rp 105 miliar, Sabtu (15/8) pagi. Serangkaian dengan itu, Gubernur juga secara simbolis peluncuran program pembayaran retribusi pelabuhan secara non tunai melalui QRIS bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltara.
“Peresmian Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan dan peluncuran program pembayaran retribusi pelabuhan non tunai, sedianya merupakan dua perubahan besar yang memang harus dilakukan demi kemajuan Kaltara,” kata Gubernur.
Irianto menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dua kegiatan ini. Pertama, pembangunan dan rehabilitasi Pelabuhan Tengkayu 1 dilakukan dengan keberanian. “Ini keputusan resiko besar, karena mengalahkan prioritas kegiatan lainnya. Seperti pembangunan rumah jabatan gubernur, wakil gubernur maupun sekretaris provinsi, juga kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya,” ungkap Irianto.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan bahwa kebijakan ini bukan tanpa pengukuran, tapi sebuah resiko yang sudah dikalkulasikan sebelumnya. “Kenapa harus diputuskan seperti itu? Karena, kalau mau disebut daerah maju, indikatornya adalah mampu menyediakan moda transportasi berserta infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya secara aman, nyaman dan mudah,” urai Gubernur.