![]() |
DIPAGAR – Jalan Umum dekat lubang tambang di Bitahan Baru Kabupaten Tapin, sudah mulai dipagar. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ingatkah masih dengan jalan umum yang sangat berdekatan dengan lubang tambang batubara aktif milik PT BRE di kawasan Bitahan Baru, Kabupaten Tapin?
Kini jalan itu sudah dilakukan reklamasi atas arahan Dinas Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM) Kalsel beberapa waktu lalu. Meski sudah dipasangi pagar, namun belum nampak hasil nyata dari reklamasi tersebut.
Jalan yang menghubungkan delapan Desa dan tiga Kabupaten dengan melewati pegunungan itu memang sangat ramai diperbincangkan di beberapa media sosial (medsos) saat ini.
“Kami sudah melalukan pengecekan langsung, pagar pun sudah dipasang. Yang belum hanya pengaspalan jalan saja,” ungkap Kabid Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan, Selasa (19/5).
Ia juga menerangkan, semua itu memang menjadi kewajiban pihak PT BRE untuk memperbaikinya. “Ini memang kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Kami juga sudah mengarahkan mereka (BRE) untuk melakukan pengaspalan secepatnya,” imbuh Gunawan.
Perusahaan tambang, katanya, memiliki kewajiban untuk berkontribusi memulihkan terhadap dampak lingkungan atas aktivitas pertambangan yang dilakukan. Hal tersebut termuat dalam Permen ESDM No. 07 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi Dan Pasca tambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Diketahui, sampai saat ini tahapan reklamasi itu masih dilakukan oleh BRE. Meski begitu, jalan yang dilalui saat ini masih rusak parah. Belum ada proses pengerjaan untuk pengaspalan semenjak pemberitahuan dari Dinas beberapa minggu lalu.(why/zai)