BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) bakal diterapkan di Banjarbaru. Menurut pengamat tata kota, Akbar Rahman, ini langkah bagus.
Dosen Teknik ULM itu bilang, KTL yang diterapkan lebih ke sisi mengatur jam operasional dan berat maksimum angkutan.
“Karena itu, Perwali yang nanti disusun hendaknya harus betul-betul memperhatikan fungsi pengaturannya. Karena hal ini bersifat khusus. Misal, kawasan tertib lalulintas untuk angkutan over load,” katanya.
Menurutnya, penyusunan Perwali mestinya berlandaskan kajian dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.