PONTIANAK, Poros Kalimantan – Belajar dari berbagai pengalaman yang di dapat dalam melaksanakan pertolongan terhadap korban bencana, maka setidaknya ada empat hal yang juga harus kita perhatikan pada saat penanganan bencana yakni, respons cepat dalam melaksanakan operasi penyelamatan. “Hal ini penting dalam mengurangi jumlah korban dan kerusakan,” ujar Wagub Kalbar Ria Norsan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Aula Mapolda Kalbar, (7/7).
Dijelaskannya, Pengendalian karhutla di Kalbar harus menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama, agar penanganan karhutla dapat berhasil maka perlu adanya kebijakan yang dapat meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam penanganan karhutla secara aktif.
“Upaya pengendalian karhutla perlu diimbangi dengan kesiapan SDM yang mumpuni dan dukungan sarana prasarana serta penganggaran yang memadai sehingga upaya pengendalian karhutla di Provinsi Kalbar tahun 2020 ini dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya kembali.
Sebagai upaya pengendalian karhutla yang lebih responsive dilapangan, kata Mantan Bupati Mempawah, telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 570/BPBD/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang status siaga darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di Kalbar yang dikoordinasikan oleh BPBD merupakan panduan penugasan untuk setiap Dinas/OPD dan Bupati agar aktif melakukan upaya Penanggulangan Karhutla sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan dan perkokoh hubungan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik. Koordinasi yang harmonis dan koordinasi yang sinergis antar para pihak serta dukungan dan keterlibatan semua pihak baik unsur pemerintah, dunia usaha dan khususnya masyarakat merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan pengendalilan karhutla yang integratif dan komprehensif di wilayah provinsi Kalbar,” harap Ria Norsan.