BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tahun lalu, pedagang Pasar Bauntung Baru tak dibebani retribusi. Tapi tidak untuk 2022. Pemko Banjarbaru akan menagihnya mulai Januari ini.
Penarikan retribusi inilah yang dicemaskan pedagang. Nilai sewanya dianggap terlalu tinggi. Rp405 ribu.
Ketua Paguyuban Kerukunan Pedagang Pasar Bauntung, Darmanto menjelaskan. Selain tekanan dari retribusi, kondis pasar dan jual beli belumlah sebagus pasar terdahulu.
“Ini kan pasar masih baru dan beradaptasi. Pendatapan kami masin minim. Jadi keberatan kami ini sangat beralasan,” ungkapnya.
Jika dibandingkan pasar yang lama, tarif sewa tokonya memang lebih tinggi. Dulu hanya Rp155 ribu.